JASA PENGURUSAN LEGALITAS USAHA

Legalitas usaha ialah sebuah komponen yang sangat penting bagi suatu usaha. Hadirnya legalitas usaha ini ialah menunjukkan bahwa usaha tersebut harus mendapatkan perlindungan hukum dalam berbisnis, meningkatkan value perusahaan serta meminimalisir kerugian yang terjadi pada perusahaan. 

Legalitas usaha ini juga sebagai sarana untuk membina, menertibkan, mengarahkan hingga mengawasi izin perdagangan usaha. Maka dari itu, legalitas usaha ini sangat penting sekali bagi setiap perusahaan yang akan membangun bisnisnya tanpa khawatir bisnisnya dicuri oleh orang lain sehingga bisa berbisnis dengan aman dan nyaman.

Manfaat Legalitas Usaha:

  • Kepatuhan Hukum: Membuat legalitas bisnis mengakui bahwa perusahaan tersebut telah mengikuti semua syarat-syarat hukum yang berlaku seperti misalnya peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak atau peraturan yang lainnya. Tentu saja, dengan mematuhi peraturan hukum, perusahan dinilai menjadi warga negara yang baik serta perusahaan menghindari sanksi dan denda yang bisa merugikan bisnis.
  • Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Dengan legalitas bisnis yang dimiliki memungkinan perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, hak paten dalam melindungi produk dan jasa mereka supaya terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Selain itu, untuk membantu perusahaan dalam menjaga keunggulan produk atau jasa mereka hingga mencegah adanya kerugian finansial akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual. 
  • Memudahkan Pengembangan Bisnis: Manfaat legalitas usaha dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Dengan memiliki legalitas bisnis bisa mendapatkan modal tambahan untuk perusahaan tersebut. 
  • Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis juga bisa membantu perusahaan dalam mengakses sumber daya serta dana yang tidak tersedia bagi bisnis yang tidak legal secara hukum.
  • Mempertahankan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan resmi dan legal pasti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan serta konsumen dengan cara menyakinkan perusahaan tersebut merupakan bisnis yang resmi dan sah dimata hukum dan diringi dengan promosi yang sangat gencar. Hal ini juga dapat membantu untuk meningkatkan dan mempertahankan citra serta menjalin relasi dengan pelanggan. 
  • Menghindari Risiko Hukum: Dengan legalitas bisnis bisa membantu perusahaan untuk menghindari risiko yang dapat merugikan bisnis tersebut. 

Jasa Layanan Pengurusan Legalitas Usaha: 

  • Jasa SBU
  • Jasa SIUJK 
  • Jasa PKP
  • Jasa SPT
  • Jasa NIB OSS
  • Jasa SPT Badan
  • Jasa PKKPR

Harga Jasa & Fasilitas Layanan Pengurusan Legalitas Usaha: 

  • Jasa SBU = Rp. 15.000.000

Fasilitas: 

  • Jasa SIUJK = Rp. 

Fasilitas: 

  • Jasa PKP = Rp. 2.500.000

Fasilitas: 

  • Dokumen Sudah Siap hingga Proses Selesai. 
  • Free Meeting Room
  • Jasa SPT = Rp. 

Fasilitas: 

  • Jasa NIB OSS = Rp. 

Fasilitas: 

  • Jasa SPT Badan = Rp. 

Fasilitas: 

  • Jasa PKKPR = Rp.

Fasilitas: 

Apa saja Syarat Pengurusan Legalitas Usaha?

✔️ AKTA
✔️ SK
✔️ NPWP
✔️ NIB
✔️ SKA (2 Pcs)

Scroll to Top