Ingin Membangun Bisnis? Inilah Cara Membuat Legalitas Usaha dalam Pendirian CV/PT! 

Bagi anda seorang pelaku usaha atau wirausahawan, membuat legalitas usaha dalam pendirian CV/PT menjadi sebuah keharusan yang diurus oleh sebuah bisnis. Dengan membuat legalitas usaha ini, menjadi sebuah senjata agar tetap dilindungi oleh badan hukum. 

Untuk legalitas usaha harus benar-benar diurus hingga selesai hingga tuntas, namun saat ini banyak sekali pelaku usaha yang melakukan pengurusan legalitas usaha melalui ahli bidangnya. 

Namun, hal ini disebabkan oleh padatnya aktivitas yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut serta sangat sulit sekali untuk mengurus legalitas usaha. 

Bagi Anda yang belum mengetahui definisi dari legalitas usaha dan pada artikel akan dijelaskan mengenai langkah-langkah untuk membuat legalitas usaha untuk pendirian CV/PT!

Apa Itu Legalitas Usaha?

Source: Pinterest

Apa itu legalitas usaha? legalitas usaha adalah sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan atau badan usaha yang akan menjalani bisnisnya yang diakui oleh hukum. 

Legalitas usaha ini menjadi sebuah identitas yang melegalkan dan mengesahkan perusahaan. Adapun identitas yang dimaksud antara lain adalah nama perusahaan, merek dagang serta dokumen perizinan usaha.

Salah satu komponen yang paling penting bagi suatu usaha, adanya legalitas merupakan hal yang sangat penting bagi suatu usaha. Apabila dengan adanya legalitas usaha pasti bisnis tersebut aman dan tidak akan terganggu oleh pelaku bisnis atau pihak-pihak yang merugikan untuk bisnis tersebut. 

Bisa dikatakan bahwa bisnis ini sebagai bentuk pemberian izin dari pihak-pihak yang berkuasa untuk memberikan proses penyelenggaraan kegiatan usaha dan merupakan salah satu proses dalam pendirian CV/PT. 

Bagaimana Cara Membuat Legalitas Usaha? 

Source: Pinterest

Bagi pelaku usaha yang akan membuat bisnis usaha ukuran mikro maupun makro, pasti membutuhkan izin usaha untuk melakukan aktivitas usahanya. Namun, bagi anda yang masih bingung dalam membuat legalitas usaha, berikut ini adalah sebuah cara yang perlu dilakukan untuk membuat legalitas usaha. 

  1. Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelaku usaha. 

Apabila perusahaan Anda berbentuk Perseroan Terbatas maka perlunya NPWP. Dengan NPWP inilah sebagai dokumen yang perlu dilampirkan ketika pengurusan NPWP. 

  1. Menyusun Akta Pendirian Perusahaan ataupun Koperasi

Dalam menyusun akta pendirian perusahaan harus sudah mencakup informasi resmi atas informasi perusahaan seperti misalnya informasi resmi dari nama perusahaan, pemilik perusahaan, kepemilikan saham, bidang usaha, struktur organisasi serta tahun didirikan perusahaan tersebut. 

  1. Mendaftarkan Akta Perusahaan 

Akta perusahaan yang legal harus mendapatkan pengesahan dari badan hukum yang perlu diurus oleh badan hukum. Yang nantinya akan melihat kelayakan usaha yang didirikan sebelum dikeluarkannya SK (Surat Keputusan). 

  1. Pengurusan NPWP Badan Usaha

Dalam mengurus NPWP badan usaha, perlunya memerlukan akta perusahaan serta Surat Keputusan (SK), selain itu rekening bank perusahaan. 

  1. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Anda bisa menyerahkan pengurusan kepada kuasa hukum dan notaris. Namun, jika bidang usaha tersebut adalah bidang usaha selain perdagangan dan jasa umum, perlu mendapatkan izin usaha dan komersial pendukung lain. 

Dengan membuat legalitas perusahaan dalam pendirian CV/PT, tak perlu khawatir lagi bagi pemilik usaha karena apabila memiliki Legalitas Usaha akan aman. Aiwork Office Space menyediakan jasa pembuatan legalitas usaha. Segera kunjungi aiwork.co.id untuk berkonsultasi dengan kami dan kami akan memberikan layanan terbaik untuk klien kami! 

CAPTION: 

Pembuatan legalitas usaha ini sangat penting dan diperlukan bagi seseorang yang ingin membangun bisnis. Hal ini untuk memperoleh keamanan dan jaminan perusahaan di badan hukum. 

Oleh karena itu, bagaimana caranya untuk membuat legalitas usaha? Simak artikel dibawah ini, ya! 

#legalitasusaha #legalitasperusahaan #aiworkoffice #startupcompany #startupworld #startupbusiness #startuplife #startupstories #coworkingspace #coworkingspaceofficeservices #coworkingoffice #virtualofficesjakarta #jasavirtualoffice #virtualofficespace #servicesoffice #smartoffice #sewakantor #sewakantormurah #officespaces #remoteoffice  #workingremotely #meetingspace #workremote #sharedworkspace #sharedofficespace #newofficespace #homeofficespace #officespacestyle #mulaibisnismu #ruangkantor #meetingoffice #wfh #wfa 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top