Saat ini sudah ada peraturan terbaru dari Ditjen Pajak yang memperbolehkan virtual office didaftarkan untuk pengukuhan PKP. Jika ada kendala di PTSP tempat mendaftar, bisa diarahkan untuk melihat pemberitaan terbaru dari Ditjen Pajak mengenai hal tersebut. Tetapi hati-hati tidak semua provider Virtual Office bisa PKP. Aiwork merupakan Provider Virtual Office bisa PKP yang telah diakui oleh Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak.